

Lima tips hindari tindak pidana perdagangan orang di tahun 2025
Di awal tahun 2025 ini, tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi salah satu topik perbincangan hangat di kalangan pekerja migran Indonesia, termasuk di Hong Kong. Modus digunakan para pelaku kejahatan untuk mendorong pekerja migran masuk ke jeratan TPPO semakin banyak, termasuk iming-iming kerja ringan dengan gaji tinggi. Untuk menghindarinya, yuk simak beberapa tips untuk melindungi diri kita dari TPPO di bawah ini:
1. WASPADAI TAWARAN PEKERJAAN YANG TERLALU MENGGIURKAN
Jangan mudah percaya dengan lowongan yang menawarkan gaji tinggi dengan persyaratan mudah, bahkan jika ditawarkan oleh keluarga atau teman terdekat sekalipun.
2. GUNAKAN AGEN PENYALUR TENAGA KERJA RESMI
Pastikan bahwa agen penyalur tenaga kerja yang digunakan terdaftar secara resmi di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan instansi terkait lainnya. Pastikan pula bahwa agen penempatan di Hong Kong memiliki akreditasi dari KJRI Hong Kong.

3. CERMATI LOWONGAN PEKERJAAN DAN KONTRAK KERJA
Baca baik-baik lowongan pekerjaan yang ditawarkan dan kontrak kerja sebelum proses penandatanganan. Pastikan kebenaran terkait majikan dan jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Selain itu, pastikan pula bahwa hak dan kewajiban di kontrak kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. PASTIKAN DATA DIRI AKURAT DAN JAGA DOKUMEN IDENTITAS PRIBADI
Berikan keterangan sebenar-benarnya pada pengurusan dokumen identitas (KTP, akta lahir, dan paspor) untuk menghindari pemalsuan data pribadi. Waspadai pihak-pihak yang meminta untuk menyimpan dokumen identitas pribadimu (KTP, paspor, HKID, dll.) dengan alasan apapun. Simpan salinan dari dokumen-dokumen tersebut di tempat yang aman. Jangan takut untuk melaporkan majikan maupun agen yang menahan dokumen ke pihak berwenang.
5. IKUTI AKUN DAN SIMPAN NOMOR HOTLINE KJRI HONG KONG
Kontak KJRI Hong Kong secara langsung melalui hotline jika ada pertanyaan maupun permasalahan terkait ketenagakerjaan, imigrasi, maupun kekonsuleran selama bekerja di Hong Kong. Ikuti juga akun media sosial KJRI Hong Kong untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait peraturan ketenagakerjaan di wilayah ini.








Leave a Reply