

Amankan rekening, hindari money laundering
Kejahatan pencucian uang (money laundering) semakin marak di Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir. Laporan Hong Kong Police Force menyatakan bahwa 5.693 orang telah ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang pada enam bulan pertama tahun 2024, atau meningkat 40% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Sebagian besar dari mereka merupakan pemilik rekening bank yang digunakan dalam berbagai kasus pencucian uang.
Pencucian uang merupakan kejahatan yang sangat serius di Hong Kong. Pelaku, maupun mereka yang terbukti terlibat di dalamnya, dapat didakwa hukuman hingga 14 tahun penjara atau denda sebesar HKD 5 juta (setara dengan Rp 10 miliar). Dakwaan juga dapat dikenakan kepada pemilik rekening meski dia tidak tahu menahu pengenai penyalahgunaan rekening tersebut.
Sebagai pendatang di wilayah orang, ayo lindungi diri dan hindari keterlibatan di kasus pencucian uang! Pahami modus kejahatan, serta cara-cara pencegahan dan penanganannya.

Modus
- Pelaku meminta bantuan menggunakan identitas kita untuk membuka rekening di salah satu bank
- Pelaku memberi iming-iming untuk meminjam/menyewa/membeli rekening bank kita dengan berbagai alasan
- Pelaku meminta buku tabungan/kartu ATM, serta username dan password aplikasi perbankan
Pencegahan
- Waspada terhadap siapapun yang menawarkan cara mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan mudah dan cepat
- Jangan meminjamkan, menyewakan, ataupun memperjualbelikan rekening bank
- Selalu simpan buku tabungan/kartu ATM di tempat yang aman
- Jangan memberitahu username dan password aplikasi perbankan kepada orang lain, bahkan kepada pihak yang mengaku dari Bank
Penanganan
- Laporkan dugaan penyalahgunaan rekening ke bank dan kepolisian terdekat
- Tutup rekening yang diduga disalahgunakan
- Lapor ke Anti-scam Hotline di 18222
- Lapor KJRI Hong Kong melalui loket pengaduan atau hotline








Leave a Reply